@PWILS-Gresik--Hadratus Syeh KH. Hasyim Asy'ari dalam melawan penjajah (Belanda) kala itu, membuat slogan "Cinta tanah air adalah bagian dari iman" (hubbul wathan minal iman) untuk menggugah kesadaran masyarakat Indonesia dalam melawan penjajah. Frasa ini mampu membangun kekuatan kesadaran tersendiri sebagai integrasi fundamental antara agama dan negara. Meskipun frasa ini tidak secara langsung ditemukan dalam Al-Qur'an atau hadits, namun konsep dari frasa tersebut didukung oleh berbagai dalil.
Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash ayat 85:
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ
Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85).
Para mufassir dalam menafsirkan kata "معاد" terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata "معاد" dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat. Namun menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, mengatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati yaitu pendapat yang menafsirkan dengan Makkah [1].
Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127 H) dalam tafsirnya Ruhul Bayan mengatakan:
وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ ....... قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ.
Di dalam tafsirnya (QS. Al-Qashash:85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa "cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)….. Sayyidina Umar Ibnu Khatab RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri". (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan, Beirut, Dar Al-Fikr, Juz 6, hal. 441-442).
Syekh Muhammad Mahmud al-Hijazi dalam Tafsir al-Wadlih menjelaskan ayat di atas sebagai berikut [1]:
وتُشِيرُ الآيةُ إلى أنَّ تَعَلُّمَ العلمِ أَمْرٌ واجِبٌ على الأمَّةِ جَميعًا وُجُوبًا لا يَقِلُّ عَن وُجوبِ الجِهادِ والدِّفاعُ عَنِ الوَطَنِ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ، فَإِنَّ الوَطَنَ يَحْتاجُ إلى مَنْ يُناضِلُ عَنْهُ بِالسَّيفِ وَإِلَى مَنْ يُنَاضِلُ عَنْهُ بِالْحُجَّةِ وَالبُرْهَانِ، بَلْ إِنَّ تَقْوِيَةَ الرُّوحِ المَعْنَوِيَّةِ، وغَرْسَ الوَطَنِيَّةِ وَحُبِّ التَّضْحِيَةِ، وَخَلْقَ جِيْلٍ يَرَى أَنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، وَأَنَّ الدِّفَاعَ عَنْهُ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ. هَذَا أَسَاسُ بِنَاءِ الأُمَّةِ، ودَعَامَةُ اسْتِقْلَالِهَا.
Artinya: “Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban yang suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air sebagian dari iman’, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci. Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka.” (Muhammad Mahmud al-Hijazi, Tafsir al-Wadlih, Beirut, Dar Al-Jil Al-Jadid, 1413 H, Juz 2, hal. 30)
Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا ....... وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حُبِّ الوَطَنِ والحَنِينِ إِلَيْهِ
Artinya: “Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah". (HR. Bukhari, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi).
Atsar Khalifah Umar bin Khatab sebagaimana dikutip Syekh Ismail Haki dalam kitab Tafsir Ruhul Bayan juz 6 halaman 442 menyatakan [2]:
ﻟَﻮْلَا ﺣُﺐُّ ﺍﻟْﻮَﻃَﻦِ ﻟَﺨَﺮُﺏَ ﺑَﻠَﺪُ ﺍﻟﺴُّﻮْﺀ ﻓَﺒِﺤُﺐِّ ﺍﻟْﺎَﻭْﻃَﺎﻥِ ﻋُﻤِﺮَﺕِ ﺍْﻟﺒُﻠْﺪَﺍﻥُ
Sayyidina Umar berkata: “Seandainya tidak ada cinta tanah air, hancurlah negara yang terpuruk. Dengan cinta tanah air, negara akan Berjaya.”
Pandangan Ulama Nahdhatul Ulama (NU)
Hadratus Syeh KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, menegaskan pentingnya cinta tanah air dalam konteks keimanan. Beliau menyatakan bahwa membela dan mencintai tanah air adalah bagian dari iman (Hubbul Wathan Minal Iman), terutama dalam konteks perjuangan melawan penjajah kala itu. Dengan berjalannya waktu, makna tersebut terus berkembang sesuai zamannya, mencintai negara bisa dengan banyak cara, melalui banyak bidang ilmu dan strategi-strategi. KH. Hasyim Asy’ari adalah ulama yang mampu membuktikan bahwa agama dan nasionalisme mempunyai hubungan saling memperkuat dalam membangun bangsa dan negara. Dua unsur ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Agama Islam memerlukan tanah air sebagai lahan dakwah dan menyebarkan agama, sedangkan tanah air memerlukan nilai-nilai agama agar tidak tandus dan kering [3].
NEGARA TIDAK BOLEH DIKORBANKAN HANYA KARENA KITAB BUATAN KLAN TERTENTU
Merujuk pada beberapa pendekatan diatas, kita dapat menarik suatu argumentasi bahwa mencintai Negara tidak bisa dipisahkan dengan keberagamaan kita. Orang yang beragama tidak boleh merendahkan bangsanya sendiri terlebih lagi memberikan cela bangsa lain untuk menghancurkan bangsa indonesia dari dalam. Merujuk pada tafsir Ruhul Bayan (Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi) ketika menafsirkan Surat Al-Qhasas Ayat 85 bahwa Rosulullah saat perjalanan menuju Madinah, seringkali menyebutkan ungkapan "Tanah Air", sehingga Allah SWT mewujudkannya dengan (kembali ke Makkah). Pada kitab yang sama, Syekh Ismail menuliskan pernyataan bahwa, Sayyidina Umar Ibnu Khatab RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab kecintaan kepada tanah air, dibangun negeri-negeri. Ungkapan Khalifah Umar tersebut menyiratkan bahwa abai terhadap bangsa dan negara sehingga berpotensi rusak tanah air tersebut adalah tindakan yang dzolim terhadap tanah airnya sendiri.
Akhir-akhir ini, fenomena kesadaran berbangsa dan bernegara sedang diuji, sebagian kaum muslimin, tidak menyadari bahwa tanah air ini sedang dirusak oleh keturunan bangsa lain menggunakan patron dan doktrin agama. Mulai pengakuan nasab kepada Rosulullah, sampai dengan doktrin-doktrin yang keluar dari kaidah keagaman yang benar dengan tujuan untuk menguasai bangsa indonesia secara terstruktur, sistematis, dan masiv. Doktrin-doktrin yang gencar dilakukan oleh mereka, kemudian tidak membuat sebagian dari ulama kita menyadari bahwa mereka mempunyai niat yang tidak baik terhadap bangsa dan negara ini, begitu banyak bukti yang sudah bertebaran, baik itu bukti sains bahwa mereka tidak tersambung kepada Rosulullah secara Nasab (menggunakan uji DNA), dan bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa doktrin dan sepak terjang yang mereka lakukan berbahaya bagi tanah air Indonesia. Mereka menyadari betul, dengan mempengaruhi ulama-ulama pesantren (nusantara) adalah langkah awal untuk membangun dominansi doktrin yang pada akhirnya indonesia ini dapat diambil alih secara sejarah dan budaya (salah satunya dengan merusak sejarah dan membuat makam-makam palsu) sehingga suatu saat mereka dengan mudah mengklaim bahwa Indonesia ini milik mereka. Kurang cepatnya menyadari tentang mereka tentu tidak baik bagi eksistensi negara ini, bahkan sebagian ulama kita yang mempunyai pesantren dan di dalam pesantrennya mengajarkan santri-santrinya menggunakan kitab-kitab mereka, abai dan tidak mau tau bahwa mereka para pendatang ini telah mengaburkan sejarah bangsa dan kejahatan-kejahatan lainnya di bumi pertiwi ini. Hal ini tentu kondisi yang tidak baik-baik saja, bagaimana mungkin Ulama sebagai pengawal ilmu yang mustinya dapat secara jernih melihat ini semua, tidak secara tegas membela tanah airnya, justru lebih mendukung mereka dengan alasan Kitab-Kitab mereka diajarkan di pesantren-pesantren.
Alasan penggunaan kitab-kitab mereka di pesantren bukanlah alasan untuk membela kejahatan yang dilakukan oleh mereka. Kejahatan dan kebaikan adalah dua hal yang berbeda, yang mustinya kita harus mampu membedakan. Banyak hasil karya non-muslim yang kita gunakan, yang tentunya sangat bermanfaat, misalnya Lampu listrik, motor, hand phone, dan lain sebagainya jika menguatkan kebangsaan kita tidak ada masalah, namun pengakuan kitab-kitab mereka di pesantren dan abai terhadap integritas bangsa adalah perilaku hidup yang tidak baik dan ini bertentangan dengan dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Hadist serta pendapat Ulama khususnya (Hadrotus Syekh KH. Hasyim Asy'ari).
Mencintai negara dan bangsa adalah kewajiban setiap warga negara, yang merupakan bagian dari identitas dan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Cinta tanah air mencakup pengakuan terhadap sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang telah membentuk masyarakat kita. Dalam perjalanannya terdapat resiko kecintaan terhadap bangsa dan negara bisa tergeser oleh pengaruh dan doktrin asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai yang kita junjung dan pada akhirnya berpotensi ratusan tahun ke depan, tanah air ini tidak lagi mempunyai kebesaran, oleh karena masyarakatnya sendiri tergiur dengan doktrin-doktrin palsu yang tidak serta merta disadari.
Mencintai negara dan bangsa merupakan tanggung jawab moral setiap individu. Kita harus menjaga integritas bangsa melalui sejarah dan budaya serta menghalau pembelokan nama-nama tokoh yang telah mengorbankan darah dan nyawanya untuk negara ini, tidak memberikan celah sedikitpun pengaruh asing yang merugikan dan mengaburkan bangsa ini, kemudian secara paralel mengecilkan resiko tersebut sampai tidak berpotensi merusak lagi, dengan antisipasi secara berkelanjutan dan tegas, dan memberikan dampak hukum yang keras bagi pelaku-pelaku kejahatan. Dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa cinta tanah air selalu menjadi fondasi kuat bagi masyarakat Indonesia yang berdaulat dan berbudaya.
Penulis : Mohammad S., S.Kom., M.Kom.
(Dosen Rekayasa Perangkat Lunak, Telkom University, Kampus Surabaya)
Sumber :
[1]. Dikutip dari islam.nu.or.id melalui tautan (Baca)
[2]. Dikutip dari islamsantun.org merupakan teks khutbah jum'at dapat dilihat melalui tautan (Baca)
[3] Dikutip dari nu.or.id melalui tautan (Baca)